Lebih dari 4 Ribu Bidan Desa Segera Diangkat Jadi CPNS


Jakarta, Berita Indonesia -- Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan permohonan 4.153 bidan desa yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) akan segera terealisasi untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan draft keputusan presiden pengangkatan bidan desa sudah difinalisasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ungkapan itu disampaikannya saat didampingi Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo dan Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan Eddy Soepadmo. 

"Ini draftnya sudah jadi, Bu. Tenanan ki, kerjo beneran," seloroh Moeldoko, saat menerima kunjungan 30 orang perwakilan Federasi Organisasi Bidan Desa Indonesia di Bina Graha, Kantor Staf Presiden, di Jakarta, Senin (5/3) seperti diungkap di situs resmi KSP. 

Lebih jauh, ia mengungkapkan, draft keppres itu sedang dalam tahapan sinkronisasi di Kementerian Polhukam. "Prinsipnya sudah disetujui, apalagi yang ditunggu? Tugas KSP mendesak para menteri terkait untuk merealisasikannya," kata Moeldoko.

Sebelumnya, diketahui dari 47 ribu bidan desa PTT di Indonesia, sudah 37 ribu bidan desa mendapat status CPNS. Sisanya terkendala administrasi, terutama karena usia mereka di atas 35 tahun. 

"Kami berharap yang empat ribu orang ini bisa segera terselesaikan statusnya, agar tak lagi dikejar-kejar pungutan liar setiap perpanjangan kontrak," kata Ketua Forum Bidan Desa Indonesia (Forbides), Lilik Dian Eka Sari, di Jakarta, pada Senin (5/3). 

Selain mengangkat terkait status kepegawaian, Lilik juga memaparkan kondisi bidan desa yang kerap bertugas di desa-desa terpencil dengan keterbatasan air bersih, listrik, dan juga infrastruktur.

"Kami pula yang berada di garis depan melakukan sosialisasi pelaksanaan Kartu Indonesia Sehat di masyarakat," kata bidan asal Karawang, Jawa Barat, itu.

Moeldoko menegaskan, pemerintah memberikan respek yang sangat tinggi kepada para bidan desa, karena profesi ini sangat terkait dengan kemanusiaan. Ia menyatakan, pekerjaan bidan adalah pekerjaan kemanusiaan, karena yang diperjuangkan adalah nyawa. 

"Bahkan, Konvensi Jenewa 1949 yang menekankan perlindungan bagi warga sipil di dan sekitar zona perang, mencantumkan dengan jelas proteksi bagi para pekerja kesehatan. Pelanggaran terhadap hal itu dapat dikategorikan sebagai Pelanggaran HAM berat," kata Panglima TNI 2013-2015 ini.

Moeldoko mengungkapkan, pemerintah serius menerima berbagai aspirasi dan menaruh rasa hormat pada ibu-ibu bidan desa di lapangan. 

"Bagaimanapaun, ibu-ibu ini bertugas di ujung garis terdepan, di daerah-daerah perbatasan dan terpencil, demi kemanusiaan," katanya.
Share on Google Plus

About BERITA INDONESIA

0 komentar:

Posting Komentar