Jakarta, Berita Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) terkait revisi kinerja keuangan 2016. Jika terjadi kesengajaan atas kekeliruan laporan keuangan perseroan, BEI tak segan-segan bakal memberikan sanksi.
"Kami sudah kirim surat permintaan klarifikasi dari Bank Bukopin," ungkap Direktur Penilaian Perusahaan Samsul Hidayat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/4).
Perubahan kinerja Bukopin terlihat dalam laporan keuangan publikasi perseroan 2017. Pada laporan keuangan perseroan di 2016, Bukopin tertulis mencatatkan laba individu Rp1,06 triliun, naik dibanding 2015 sebesar Rp886 muliar. Namun, di laporan keuangan perseroan tahun lalu, laba Bukopin tercatat hanya Rp183,53 miliar.
Perubahan laba terutama akibat adanya perubahan pendapatan provisi dan komisi lainnya. Bila pada buku laporan keuangan 2016, pendapatan provisi dan komisi lainnya mencapai Rp1,06 triliun atau lebih tinggi dari posisi 2015 sebesar Rp886 miliar. Pada laporan 2017, pendapatan tersebut hanya Rp317,88 miliar.
Samsu menegaskan, jika memang dalam klarifikasi yang diberikan perusahaan dan kajian BEI menunjukan unsur kesengajaan atas kekeliruan yang terjadi, otoritas bursa akan memberikan sanksi.
"Bisa sanksi denda," imbuh Samsul.
Saat ini, BEI masih menunggu klarifikasi Bank Bukopin sehingga belum bisa menyimpulkan sedikitpun penyebab perubahan kinerja keuangan perbankan swasta tersebut.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan pihaknya sedang melihat detil persoalan laporan keuangan Bank Bukopin sebelum melakukan kesimpulan.
"Sedang dilihat dulu detilnya," ucap Tito singkat. (agi/bir)
0 komentar:
Posting Komentar